Halal bi Halal FKGS Kota Bekasi dengan Walikota Bekasi |
Jakarta
(FKGS) - “PPK diamanatkan mengumumkan listing data honorer K.II
melalui pengumuman/media cetak/media online selama 21 hari kerja
setelah menerima daftar dari BKN,” jelas Kepala bagian Humas BKN Tumpak
Hutabarat dalam audiensi dengan DPRD Pemkab. Lamongan, selasa (26/3).
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung I, Lt 1 Kantor Pusat BKN
Jakarta. Lebih jauh Tumpak Hutabarat menyampaikan bahwa sesuai Surat MenPAN-RB Nomor:
B/751/M.PAN-RB/03/2013 tanggal 18 Maret 2013 perihal Penyampaian data Tenaga
Honorer K.II Kepada PPK Pusat dan Daerah tersebut jadwal pengumuman akan
berlangsung sejak 27 Maret hingga 16 April 2013.
Dalam mengumumkan listing
K.II, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik Pusat maupun Daerah agar
mencantumkan persyaratan tenaga honorer sesuai dengan PP Nomor 48 Tahun 2005 yo
PP Nomor 43 tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010.
Setelah diumumkan, terhadap listing data K.II PPK akan melakukan
penelitian dan pemerikasaan apabila ada sanggahan/pengaduan/keberatan dan hasil
pemeriksaan dan tanggapan atas pengaduan disampaikan paling lambat selama 45
hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada Kepala BKN.
Selanjutnya
untuk pelaksanaan ujian/seleksi bagi tenaga honorer K.II sebagai peserta tes
direncanakan pada Juli/Juni 2013.
Ditempat terpisah, Ketua Umum FKGS Kota Bekasi, Indah Widya Astuti mengakui BKD Kota Bekasi hingga hari ini belum melaksanakan uji publik. Dia kawatir jika hal ini berlarut-larut mengakibatkan keresahan dikalangan tenaga honorer, utamanya Kategori II.
"Harusnya sudah dilaksanakan uji publik sejak Rabu 27 Maret lalu. Namun karena berbagai hal, BKD belum juga publikasikan," kata Indah yang diamini oleh Fitri Marhayati (Sekum) dan Ani Sujatmikowati (Waketum) saat beraudiensi dengan BKD Kota Bekasi.
Mereka berharap agar segera dilakukan uji publik untuk honorer Kategori II.
"Mudah-mudahan senin besok sudah terlaksana," harap Fitri, menimpali. (FKGS/BKN)
Ditempat terpisah, Ketua Umum FKGS Kota Bekasi, Indah Widya Astuti mengakui BKD Kota Bekasi hingga hari ini belum melaksanakan uji publik. Dia kawatir jika hal ini berlarut-larut mengakibatkan keresahan dikalangan tenaga honorer, utamanya Kategori II.
"Harusnya sudah dilaksanakan uji publik sejak Rabu 27 Maret lalu. Namun karena berbagai hal, BKD belum juga publikasikan," kata Indah yang diamini oleh Fitri Marhayati (Sekum) dan Ani Sujatmikowati (Waketum) saat beraudiensi dengan BKD Kota Bekasi.
Mereka berharap agar segera dilakukan uji publik untuk honorer Kategori II.
"Mudah-mudahan senin besok sudah terlaksana," harap Fitri, menimpali. (FKGS/BKN)
JADWAL
PENYUSUNAN LISTING TENAGA HONORER K-II
NO
|
Kegiatan
Penyusunan Listing TH K-II
|
Penanggung
Jawab
|
Waktu
|
01
|
02
|
03
|
04
|
1
|
BKN
menerima daftar nama Tenaga Honorer Kategori II sesuai dengan SE
MenPAN&RB 03 Tahun 2012
|
BKN
|
Juni 2012
|
2
|
Penyusunan
Listing Data Tenaga Honorer per instansi (nama, tanggal lahir, jabatan,
pendidikan, unit kerja) oleh BKN
|
BKN
|
Nop 2012
|
3
|
Penyampaian
listing data TH K-II kepada Kantor
Regional BKN
|
BKN
|
Des 2012
|
4
|
Penyampaian
listing data TH Kategori II kepada PPK Pusat dan Daerah dan setelah 7 hari
harus mengumumkan
|
BKN/
Kanreg BKN
|
20 Maret 2013
(surat MenPAN&RB ke BKN)
|
5
|
PPK
mengumumkan data listing TH K-II melalui pengumuman/media cetak/ media online
selama 7 hari setelah menerima daftar dari BKN
|
Instansi
|
27 Maret-2 April 2013
|
6
|
PPK
melakukan penelitian dan pemeriksaan apabila ada
sanggahan/pengaduan/keberatan dan hasil pemeriksaaan dan tanggapan atas
pengaduan disampaikan paling lambat 30 hari sejak pengumuman dan menyampaikan
hasilnya kepada Kepala BKN
|
Instansi
|
1 April-1 Mei 2013
|
7
|
Kepala
BKN menyusun listing data tenaga honorer K-II
|
BKN
|
1-14 Mei 2013
|
8
|
Penyampaian
kembali listing Tenaga Honorer K-II sebagai peserta tes kepada PPK
|
BKN
|
Mei 2013
|
Sumber : SE MenPAN&RB Nomor B/751.PAN-RB/03/2013 tertanggal 18 Maret 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar