Jumat, 29 Maret 2013

Guru Honor K2 Kota Bekasi Siap Uji Publik

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Fitri Marhayati, Daryanti Rosipah, Indah Widya Astuti

Sehubungan dengan sedang dilakukannya uji publik terhadap Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II Kota Bekasi yang berlangsung sejak tanggal 27 Maret sampai dengan 16 April 2013, maka Forum Komunikasi Guru Sukwan (FKGS) Kota Bekasi memberikan informasi terhadap anggota agar dapat mengerti dan memahami proses uji publik yang dilakukan oleh BKD Kota Bekasi selama 21 hari tersebut.

Dalam proses uji publik, hal-hal yang mendasar adalah, melakukan pengecekan nama dan identitas tenaga honorer yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 junto Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kegiatan uji publik ini akan ditempatkan pada pengumuman pemerintah daerah atau melalui media/koran lokal dan media online Pemerintah Kota Bekasi.

Syarat Honorer Kategori II yang dapat diangkat menjadi CPNS, antara lain :

a. Usia paling rendah 19 tahun dan paling tinggi 46 tahun per 1 Januari 2006;

b. Memiliki masa kerja paling sedikit 1 tahun per 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus;

c. Penghasilannya tidak dibiayai oleh APBN/APBD;

d. Bekerja di Instansi Pemerintah;

e. Dinyatakan Lulus Seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB); dan

f. Syarat lain yang ditentukan dalam per undang-undangan.

Jika teman-teman merasa ada sanggahan/pengaduan silahkan langsung ke BKN/BKN Regional dan BKD Kota Bekasi.

Atau bisa menghubungi kontak person FKGS Kota Bekasi di :

HP/SMS : 0816 174 96 260

Email: fkgs.kotabekasi@gmail.com

terima kasih

Bekasi, 30 Maret 2013
Ketua Umum
FKGS Kota Bekasi

ttd


Indah Widya Astuti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar