Sedangkan untuk daerah baik provinsi, kabupaten dan kota mendapatkan jatah formasi ASN sebanyak 65.000, terdiri dari 40.000 formasi CPNS dan 25.000 formasi PPPK.
Tes dilakukan 2 tahap yaitu Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dengan bobot TKD 60% dan TKB 40%.