Jumat, 28 Maret 2014

FKGS Kota Bekasi Curigai Hasil Verifikasi Inspektorat Soal K-2

BEKASI SELATAN, Forum Komunikasi Guru Sukarelawan Kota Bekasi mempertanyakan hasil verifikasi  yang dilakukan Inspektorat terkait data tenaga honorer katagori dua (K-2) yang mengikuti ujian CPNS belum lama ini, dicurigai tidak valid. Hal itu diutarakan Arifin, Wakil ketua FKGS Kota Bekasi kepada Bekasi.


“Mengapa hasil verifikasi tahun 2012 bertambah, dan Inspektorat hanya memeriksa 502 orang dan tidak melakukan pemeriksaan terhadap 4445 hasil uji publik BKN ?,”ujarnya.

Dikatakannya, tenaga pendidik dan kependidikan Kota Bekasi yang terdata pada surat edaran Menpan 05 tahun 2010 sebanyak 1945, dari total tenaga honorer K-2 Kota Bekasi sebanyak 2938 orang. Tahun 2012 divalidasi kembali sesuai edaran  Menpan Nomor 03 tahun 2012, terdata tenaga pendidik dan kependidikan sebanyak 2400 dari total 4445.

Nama-Nama K2 Yang Lulus CPNS dari Bekasi Selatan

Kritisi & Laporkan Jika Mereka K2 Bodong


Bekasi (BIB) - Dari lingkungan UPTD Pendidikan Bekasi Selatan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi sebanyak 58 orang lulus CPNS K2.

Dari data yang diperoleh LSM Sapulidi, 50 orang merupakan tenaga pendidik (guru) dan 8 orang berasal dari tenaga kependidikan (tata usaha/administrasi).

Untuk mengusulkan NIP PNS ke BKN, K2 yang lulus terlebih dahulu diverifikasi ulang oleh BKD Kota Bekasi berdasarkan laporan dari masyarakat.

Dalam berkas pengusulan, PPK (Walikota Bekasi) harus menyertakan "Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak" bermaterai Rp. 6.000 sebagai bukti bahwa Tenaga Honorer Kategori II (K2) tersebut dinyatakan benar dan tidak bermasalah alias bukan K2 Bodong.

Forum Komunikasi Guru Sukuan (FKGS) Kota Bekasi melakukan aksi demo di depan kantor Walikota Bekasi





PULUHAN guru Forum Komunikasi Guru Sukuan (FKGS) Kota Bekasi melakukan aksi demo di depan kantor Walikota Bekasi.

Puluhan guru tersebut merupakan guru honorer yang gagal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2 (K2).
Para guru mencurigai pemkot Bekasi telah melegalkan peserta CPNS K2 yang ternyata cacat administrasi.

"Kami mencurigai Pemkot Bekasi telah melegalkan peserta CPNS K2 yang cacat administrasi, selanjutnya akan meminta kepada pemerintah pusat untuk memberi sangsi kepada Pemkot Bekasi," ujar koordinator aksi Asep, kepada GoBekasi.
Massa yang terdiri dari guru-guru SD Negeri ini meminta Pemko prioritaskan guru yang usianya lebih tua serta lama jam mengajar. Honorer juga meminta pemkot menambah 10 persen kelulusan CPNS K2 dari kuota sebelumnya.