BEKASI SELATAN, – Forum Komunikasi Guru Sukarelawan Kota Bekasi mempertanyakan hasil verifikasi yang dilakukan Inspektorat terkait data tenaga honorer katagori dua (K-2) yang mengikuti ujian CPNS belum lama ini, dicurigai tidak valid. Hal itu diutarakan Arifin, Wakil ketua FKGS Kota Bekasi kepada Bekasi.
“Mengapa
hasil verifikasi tahun 2012 bertambah, dan Inspektorat hanya memeriksa
502 orang dan tidak melakukan pemeriksaan terhadap 4445 hasil uji publik
BKN ?,”ujarnya.
Dikatakannya,
tenaga pendidik dan kependidikan Kota Bekasi yang terdata pada surat
edaran Menpan 05 tahun 2010 sebanyak 1945, dari total tenaga honorer K-2 Kota Bekasi sebanyak 2938 orang. Tahun 2012 divalidasi kembali sesuai edaran Menpan Nomor 03 tahun 2012, terdata tenaga pendidik dan kependidikan sebanyak 2400 dari total 4445.