Kamis, 26 September 2013

FKGS Kota Bekasi Minta Honorer Siluman Jangan Memaksakan Diri Masuk K2


Bekasi [SAPULIDI News] - Ketua Umum Forum Komunikasi Guru Sukwan (FKGS) Kota Bekasi, Indah Widya Astuti, S.Pd menghimbau kepada rekan-rekannya sesama tenaga honorer untuk tidak memaksakan diri masuk data base Kategori II (K2).

Hal ini disampaikannya untuk meminimalisir data honorer siluman yang hingga saat ini masih tergolong tinggi di Kota Bekasi.

Pada saat proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh BKD Kota Bekasi, ratusan guru honorer bahkan ramai-ramai memanipulasi data yang dibutuhkan sebagai persyaratan mengikuti tes K2 3 Nopember mendatang.

"Ada beberapa hal yang rawan dimanipulasi. Diantaranya, SK yang dimundurkan menjadi 2004, memanipulasi absen lama, membuat administrasi hingg 2004 dan yang terakhir membuat Daftar 1 untuk SD dari tahun 2004 hingga sekarang. Padahal umumnya mereka belum menjadi guru waktu itu," ungkap Indah yang juga segai guru honor di SDN Bekasijaya IV ini.

Sebagaimana diketahui untuk memanipulasi Daftar 1 perlu bekerja sama dengan Kepala Sekolah yang saat itu menjadi pimpinan disuatu satuan pendidikan pada tahun 2004.
"Jadi Kepala Sekolah, Oknum UPTD atau pimpinannya ikut berpartisipasi memanipulasi administrasi untuk meloloskan honorer masuk K2," jelas Indah.

HONORER K II TIDAK LOLOS SELEKSI TERANCAM DIBERHENTIKAN


Jakarta – Humas BKN, Kebijakan pemerintah mengenai pengangkatan pegawai honorer K.II menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam dua tahun ini masih terus menjadi pembahasan penting. 

Bahkan berita terbaru dilansir Surat Kabar Harian Kompas, Rabu (18/9) pada Hal: 4 bahwa sekitar 420.000 pegawai honorer K II yang tidak lolos seleksi terancam akan berakhir masa kerjanya atau dengan kata lain diberhentikan.

Berita Kompas tersebut didasari penjelasan Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto terkait kebijakan K.II. 

Tasdik mengungkapkan bahwa pengangkatan honorer K II akan dilakukan dalam dua tahun periode, yakni sekitar 109.000 honorer K.II di tahun 2013 dan sekitar 100.000 lagi pada 2014. 

Lebih lanjut Tasdik menyampaikan bahwa honorer K II itu baru akan diangkat bila sudah memenuhi persyaratan mencapai passing grade tertentu dalam tes antar honorer.

Rabu, 18 September 2013

Pengumuman : Honorer K2 Kota Bekasi Pemberkasan Ulang

Bekasi, 17 September 2013

Nomor : 813/-Set/X/2013
Sifat : Penting
Lampiran : 1 (satu) lembar
Prihal : Pengumpulan Berkas Kategori 2

Kepada Yth :
1. Kepala Bidang/Kasi/Kasubag
2. Kepala UPTD Pembinaan SD
3. Kepala UPTD PNFI & PAUD
4. Kepala UPTD SKB
5. Kepala SMP, SMA, SMK Negeri se-Kota Bekasi
di Bekasi,

Menindaklanjuti hasil rapat SKPD dengan BKD di Balai Patriot pada hari Senin tanggal 16 September 2013, dengan ini kami beritahukan bahwa pelaksanaan test penerimaan CPNS Kategori II (K2) akan dilaksanakan tanggal 3 Nopember 2013 secara serentak se Indonesia.
Bersama ini kami mohon agar saudara dapat menginformasikan kepada calon peserta test penerimaan CPNS Kategori II (K2) untuk pengumpulan berkas sebagai berikut :

Selasa, 10 September 2013

Kebocoran Soal Tes CPNS Biasanya Melibatkan Kepala Daerah

Ramli Naibaho dosen IPDN Jakarta
Jakarta (FKGS) - SELEKSI CPNS 2013 dengan sistem lembar jawaban kerja (LJK) akan digeber 3 November mendatang. Upaya pengamanan dan pengawasan pun sudah dilakukan pemerintah dengan melibatkan institusi terkait.

Namun, mantan Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Ramli Naibaho yang kini menjadi dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) memprediksikan, pengadaan CPNS tahun ini tetap akan diwarnai kebocoran.

Dia pun memberikan beberapa tips untuk meminimalisir tingkat kebocoran tersebut. Berikut petikan wawancara wartawan JPNN Mesya Mohammad dengan Ramli, kemarin (3/9.

Pelaksanaan seleksi CPNS 2013 tinggal dua bulan lagi. Dari analisa Anda, sudah memadaikah standar pengamanan dan pengawasan yang disusun pemerintah saat ini?

Sejauh ini sudah cukup, apalagi Badan Kepegawaian Negara (BKN) ikut juga. Tapi meski begitu, pengawasan dan pengamanan itu tidak artinya kalau pemerintah tidak memperhatikan aspirasi masyarakat.

Padamu Negeri Tidak Diakui Dirjen Pendidikan Dasar

PENGUMUMAN
Instruksi Menteri Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 2011 telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di lingkungan kemdikbud untuk melakukan upaya pengumpulan data pokok pendidikan yang bersumber langsung dari satuan pendidikan tersebar di seluruh Indonesia. Wewenang Pengumpulan data dilakukan oleh masing-masing unit utama Direktorat Jenderal, berkoordinasi dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dalam rangka integrasi data pendidikan Kemdikbud.

Data Pokok Pendidikan atau yang biasa di sebut DAPODIK bersifat individual , relational dan longitudinal meliputi 4 entitas pendidikan , Sekolah, Peserta Didik , PTK termasuk proses pembelajaran di dalamnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, pendataan pendidikan di luar sistem DAPODIK yang sekarang beredar luas dan meresahkan masyarakat pendidikan seperti halnya pendataan di http://padamu.siap.web.id/ tidak menggunakan domain resmi (kemdikbud.go.id). Maka dengan ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

Senin, 09 September 2013

Verval K2 Laporan KGB Yang Tidak Dipertanggungjawabkan

Bekasi (FKGS) - Hari ini tanggal 09 september 2013 pukul 07.00-17.00 Wib bertempat di Gedung Balai Patriot Kota Bekasi.

Fitri Marhayati, Sekretaris FKGS Kota Bekasi bersama sebanyak 554 Tenaga Honorer (TH) K2 memenuhi undangan BKD untuk melakukan verifikasi dan validasi data dan berkas honorer K2.

Verifikasi dan validasi sendiri langsung dipimpin oleh Kepala BKD Kota Bekasi, Drs. H. Momon Sulaeman, MSi., dan didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pegawai BKD Kota Bekasi Heryanto, Sekretaris BKD Kota Bekasi Dra. Hj. R.rr Yoewati, M.Si beserta staff BKD guna verifikasi laporan dari KGB yang menyatakan bahwa TH K2 tersebut memanipulasi data. 

Dengan alasan transparansi maka laporan tersebut ditindaklanjuti. Saya pribadi dengan adanya verifikasi ulang ini (bulan ramadhan 2013 BKD sudah melakukan sidak langsung TH K2) tidak masalah asalkan bisa membuktikan kebenarannya.